Riau

Razia Sarang Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Dua Orang Positif Metamfetamina

90
×

Razia Sarang Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Dua Orang Positif Metamfetamina

Sebarkan artikel ini
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di kawasan Pangeran Hidayat yang belum diketahui pemiliknya.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di kawasan yang menjadi sasaran pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026) siang. Dalam kegiatan tersebut, dua orang dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja kering, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Razia dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam, dan Sie Humas Polresta Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., didampingi Wakasat Resnarkoba AKP Safril, S.H., M.H., serta sejumlah personel lainnya.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru. Setelah itu, tim gabungan melaksanakan razia di kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, pengedar, pengguna, serta kemungkinan keberadaan narkotika dan senjata api maupun senjata tajam.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan, IR dan AF sama-sama positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Dari pemeriksaan terhadap IR, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang dilaporkan diamankan langsung dari AF.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di kawasan Pangeran Hidayat yang belum diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip bening berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, satu plastik klip bening berisi daun ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat hisap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh kepolisian untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi razia, termasuk menelusuri kepemilikan barang bukti yang ditemukan di kawasan Pangeran Hidayat.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap orang yang diduga terlibat, menyiapkan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses penanganan berikutnya.

Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkotika sekaligus mendorong penanganan pengguna secara tepat. Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.” (AH)