Riau

Kapolda Riau Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Tegaskan Proses Hukum Diusut Profesional

30
×

Kapolda Riau Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Tegaskan Proses Hukum Diusut Profesional

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, sekaligus memastikan korban memperoleh penanganan medis yang optimal.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi korban dugaan pengeroyokan dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Senin (6/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan korban memperoleh penanganan medis yang optimal.

Dalam kesempatan itu, Kapolda berbincang langsung dengan Supriadi dan keluarganya untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan korban serta memberikan dukungan moril. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga yang menjadi korban tindak pidana, sekaligus menjamin proses hukum berjalan secara adil.

Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami Supriadi. Ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Herry.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologi maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Menurut Kapolda, siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya agar tidak mengganggu jalannya penyidikan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau, Parluhutan Sitindaon, menyampaikan bahwa Supriadi telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sejak pertama kali tiba di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal,” jelasnya.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(AH)