ROKAN HILIR, ALARAM.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan pengancaman menggunakan air soft gun yang videonya viral di media sosial. Seorang pria berinisial ADK diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria diduga mengarahkan senjata menyerupai pistol kepada pengendara lain di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“Setelah video tersebut viral, tim segera melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Kris dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, identifikasi dilakukan melalui analisis digital dan pendalaman informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sebagai ADK.
Polisi menyebut kejadian berlangsung pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih. Saat itu terjadi kemacetan akibat penerapan sistem buka-tutup jalan.
Dalam situasi tersebut, ADK yang sedang melakukan perjalanan menuju Sungai Rokan diduga terlibat perselisihan dengan pengendara lain berinisial M terkait kondisi lalu lintas.
“Dalam kondisi emosi, yang bersangkutan diduga mengeluarkan air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada pengendara lain,” ujar Kris.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berkoordinasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pada Senin (8/6/2026), petugas berhasil menemui ADK. Polisi menyebut pendekatan persuasif dilakukan selama proses pencarian dan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga berencana meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan pengendalian diri saat berkendara serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kris.(AH)












