Riau

Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara SSK II Pekanbaru

24
×

Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara SSK II Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Tersangka AY bersama Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Pihak Petugas.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Upaya membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru digagalkan petugas. Seorang pria berinisial AY (36), asal Aceh, diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai koper yang dibawanya saat menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, Selasa (11/8/2026).

AY diduga membawa lima bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di antara celana jeans di dalam koper berwarna hitam. Barang tersebut diperkirakan memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, kecurigaan terhadap koper milik AY muncul saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray sekitar pukul 15.00 WIB.

“Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” ujar Kombes Pol Putu, Rabu (12/8/2026).

Setelah menemukan barang mencurigakan tersebut, petugas Avsec kemudian mengamankan AY di area boarding pass. Petugas selanjutnya menghubungi Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan terhadap koper dilakukan dengan disaksikan oleh pemilik koper, personel Lanud Roesmin Nurjadin, serta operator X-Ray Avsec. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus besar yang diduga berisi sabu.

Bungkusan tersebut diselipkan di antara lima celana jeans yang berada di dalam koper. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti yang diduga sabu tersebut memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus ke Pekanbaru. Selanjutnya, ia akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat menuju Jakarta,” kata Kombes Pol Putu.

Selain lima bungkus besar yang diduga berisi sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang milik AY sebagai barang bukti, yakni satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass, serta paspor.

AY beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Kombes Pol Putu menegaskan, pengungkapan tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan terus mendalami keterangan AY serta menelusuri jalur peredaran narkotika yang diduga dibawanya dari Aceh menuju Pekanbaru sebelum rencananya diterbangkan ke Jakarta.

Dalam perkara ini, status hukum dan keterlibatan tersangka masih dalam proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran AY serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (AH)