Riau

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dalam Lima Bulan, 525 Tersangka Diamankan

57
×

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dalam Lima Bulan, 525 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari Hingga Mei 2026.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Polda Riau berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan atau street crime sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 525 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Riau dan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Riau.

Pengungkapan itu disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Menurut Hengki, pemberantasan kejahatan jalanan menjadi salah satu fokus utama Polda Riau untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Selain upaya pre-emtif dan preventif melalui patroli, kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat atau termasuk dalam kategori crime index,” ujarnya.

Dari total 1.333 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 748 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi mengamankan 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Selain para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, serta uang tunai hasil kejahatan senilai Rp48.068.000.

Hengki mengungkapkan bahwa hasil pengungkapan kasus menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan jalanan.

“Ternyata ada pelaku yang melakukan pencurian kendaraan bermotor bukan semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk membeli narkotika jenis sabu. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hengki juga menanggapi video pocong yang sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut dipastikan merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Video yang sempat viral itu bukan kejadian nyata. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa itu merupakan hasil rekayasa AI,” jelasnya.

Ia menegaskan Polda Riau akan terus meningkatkan langkah pre-emtif, preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menghilangkan fear of crime atau rasa takut masyarakat terhadap kejahatan.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penindakan tegas akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan apabila terdapat ancaman nyata terhadap petugas maupun masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan pihaknya bersama jajaran akan terus menggencarkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan.

Dalam konferensi pers tersebut, sekitar 200 tersangka hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Mei 2026 turut dihadirkan di hadapan awak media.

“Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku begal, curanmor, curas maupun curat akan terus dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hasyim.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap satu kasus pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Pelalawan. Identitas pelaku telah dikantongi dan proses pengejaran masih terus berlangsung. (AH)