PELALAWAN, ALARAM.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menindak 10 pengendara yang menerobos antrean saat pemberlakuan sistem buka tutup arus di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). Penindakan dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di lokasi yang sedang dilakukan pekerjaan penimbunan dan peninggian badan jalan.
Pengamanan di lokasi dipimpin Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., dan personel Satlantas Polres Pelalawan. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi sistem antrean selama proses pembangunan berlangsung.
Pekerjaan peninggian badan jalan di KM 75 dilakukan sebagai upaya mengatasi titik rawan banjir yang selama ini kerap menghambat mobilitas masyarakat. Selama pengerjaan, sistem buka tutup arus diterapkan sehingga seluruh pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait keamanan dan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara sehingga arus lalu lintas tetap tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel Satlantas disiagakan
selama 24 jam secara bergantian untuk mengawasi titik rawan kemacetan. Namun, keberhasilan pengaturan arus juga membutuhkan dukungan masyarakat dengan mematuhi aturan dan arahan petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan di lokasi pembangunan jalan. Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menerobos antrean dan selalu mematuhi rambu serta petunjuk petugas demi keselamatan bersama.
Dukungan terhadap langkah kepolisian juga disampaikan sejumlah pengguna jalan. Slamet (41), seorang sopir ekspedisi, menilai tindakan tegas terhadap pelanggar diperlukan agar pengendara yang telah tertib mengantre tidak dirugikan. Sementara Yudi (45), warga sekitar, berharap seluruh pengguna jalan mengikuti sistem antrean sehingga arus lalu lintas tetap lancar selama proses pembangunan jalan berlangsung.(AH)












