Riau

Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan dan Integritas Jadi Prioritas

24
×

Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan dan Integritas Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat

PEKANBARU, ALARAM.CO – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan seluruh jajaran kepolisian harus merespons setiap persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab tanpa menunggu kasus menjadi viral di media sosial. Pelayanan publik yang responsif, sikap humanis, dan integritas personel menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas Polri.

Penegasan itu disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebagai program administratif. Seluruh kebijakan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel agar pelaksanaannya lebih terukur, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota Polri diminta menjaga kehormatan institusi dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pendekatan humanis saat bertugas.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.

Arman turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan pimpinan satuan menjadi teladan bagi anggota. Menurutnya, pimpinan tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus berani mengambil keputusan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab atas kinerja jajarannya.

Dalam mendukung transformasi Polri, Kapolda Riau menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterapkan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Kapolda juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing. Kedua pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung terciptanya keamanan, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, menurutnya, harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi juga dari dampaknya terhadap akses masyarakat, pengurangan kerawanan, dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif.

Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi potensi gangguan. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolda menegaskan, patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan demikian, langkah pencegahan diharapkan lebih efektif dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Commander Wish tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan membangun kemitraan dengan masyarakat. Kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada arahan, tetapi diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. (AH)