Riau

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

22
×

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Dua penghargaan diberikan kepada Polda Riau ; Terbaik pada kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau dan penghargaan diberikan kepada Kapolda Riau sebagai penerima Achievement Motivation Person Tahun 2025.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Riau dengan meraih dua penghargaan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2025 dan Achievement Motivation Person Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026).

Dua penghargaan tersebut masing-masing diberikan kepada Polda Riau sebagai terbaik pada kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau atas komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Sementara penghargaan kedua diberikan kepada Kapolda Riau sebagai penerima Achievement Motivation Person Tahun 2025 atas dedikasinya dalam mendorong transparansi informasi dan pelayanan publik yang akuntabel.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kapolda Riau menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi kado istimewa bagi seluruh personel Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari implementasi berbagai program unggulan Polda Riau, di antaranya RADAR (Responsif, Aktif, Digital, Akuntabel dan Responsibilitas), RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme), serta JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat). Ketiga program tersebut menempatkan keterbukaan informasi dan kecepatan pelayanan sebagai bagian penting dari transformasi Polri Presisi.

Melalui berbagai program itu, Polda Riau mengintegrasikan informasi, laporan, aspirasi, hingga pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal komunikasi, baik jalur resmi maupun nonresmi. Informasi yang diterima melalui media sosial, layanan digital, call center, media massa, hingga pengaduan langsung masyarakat dihimpun dalam sebuah sistem yang memungkinkan respons cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mampu membangun kepercayaan publik. (AH)