Berita

Di Hadapan Polisi Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Karhutla Dilawan 3.030 Personel hingga Penegakan Hukum

41
×

Di Hadapan Polisi Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Karhutla Dilawan 3.030 Personel hingga Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

JOHOR BAHRU, ALARAM.CO – Riau Irjen Herry Heryawan membawa pesan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia, Selasa (8/9/2026).

Di hadapan kepolisian Malaysia, Herry memaparkan strategi penanganan karhutla yang dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai unsur. Sekitar 3.030 personel dikerahkan, didukung kendaraan operasional, peralatan pemadaman, alat berat, drone hingga perangkat keselamatan personel.

“Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara dan teknologi,” kata Herry.

Menurut Herry, penanganan karhutla tidak baru dimulai ketika api muncul. Langkah pencegahan dan mitigasi telah diperkuat sejak sebelum memasuki periode rawan, bersama pemerintah daerah, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan seluruh unsur terkait.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika cuaca serta ancaman El Niño yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran.

Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, pemasangan plang peringatan, patroli dan pemantauan wilayah rawan, pelibatan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan memantau titik api.

Kesiapan infrastruktur juga diperkuat dengan 19 sumur bor, 1.390 embung air, 1.988 sekat kanal dan 313 menara pantau.

“Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dalam paparannya, Herry menyebut luas lahan yang terbakar di Riau sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 17.525,80 hektare.

Penanganan tidak berhenti pada pemadaman. Polda Riau dan jajaran juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Hingga saat ini, tercatat 45 perkara karhutla dengan 49 tersangka, dengan luas lahan terkait perkara sekitar 2.958,04 hektare.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan,” tegas Herry.

Perlindungan terhadap masyarakat dan personel yang terdampak juga menjadi bagian dari penanganan. Polda Riau bersama unsur terkait melakukan pembagian masker, pemeriksaan kesehatan, trauma healing, serta menyediakan posko kesehatan dan oksigen.

Dalam forum tersebut, Herry turut memaparkan kondisi arah angin dan sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia. Hal itu dinilai penting karena Riau memiliki kedekatan geografis dengan Semenanjung Malaysia.

“Riau dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang sangat dekat. Karena itu, persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan keterbukaan. Kami menyampaikan kondisi yang ada, apa yang sudah kami kerjakan, sekaligus memastikan seluruh unsur di Riau terus bekerja untuk mengendalikan Karhutla,” kata Herry.

Pertemuan di Johor Bahru merupakan bagian dari Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung pada 7-9 September 2026.

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat jaringan kerja sama dan komunikasi antara aparat keamanan Malaysia dan Indonesia sekaligus menjaga keamanan serta stabilitas kawasan perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Riau didampingi Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirpolairud Kombes Apri Fajar Hermanto dan Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira.

Dari Malaysia, pertemuan antara lain dihadiri Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkairi Bin Mukhtar, Timbalan Ketua Polis Johor DCP Hoo Chuan Huat serta jajaran kepolisian Johor dan Melaka.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widyanto turut menghadiri pertemuan tersebut. (AH)