Riau

Bareskrim dan Polda Riau Gerebek MP Club Pekanbaru, 68 Orang Diamankan

84
×

Bareskrim dan Polda Riau Gerebek MP Club Pekanbaru, 68 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dari 68 orang yang diamankan, terdapat pengunjung, pramusaji (waitress), petugas keamanan (security), serta asisten manajer yang seluruhnya menjalani pemeriksaan urine.

PEKANBARU, ALARAM.CO — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sehari setelah operasi, petugas memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan tempat hiburan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi gabungan itu berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB dan melibatkan tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Kombes Putu.

Dari 68 orang yang diamankan, terdapat pengunjung, pramusaji (waitress), petugas keamanan (security), serta asisten manajer. Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan petugas, dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dari total 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga masih menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti disebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung dan pekerja. Polisi turut mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” terang Kombes Putu.

Pada Senin (12/10/2026), petugas memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan MP Club untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara narkotika ini, Polri juga menekankan pendekatan yang menggabungkan pemberantasan jaringan peredaran dengan pemulihan pengguna atau pecandu. Semakin banyak jaringan pengedar yang terungkap, diharapkan semakin banyak pula pengguna yang mendapatkan akses pemulihan sehingga dapat menekan risiko kekambuhan (relapse) dan membantu mereka kembali menjalankan fungsi sosial.

Pendekatan tersebut diperkuat melalui program “Bersama Polri, Pulih Bersama” dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”.

Program ini mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku. (AH)