Riau

Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Diduga Etomidate di Selat Akar

41
×

Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Diduga Etomidate di Selat Akar

Sebarkan artikel ini
Petugas saat melakukan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Perairan Selat Akar, Kepulauan Meranti.

KEPULAUAN MERANTI, ALARAM.CO — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran narkotika lintas negara, khususnya melalui jalur perairan yang rawan digunakan sebagai pintu masuk ilegal.

Dua pria berinisial K (26) dan S (38) diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya diduga berperan sebagai kurir. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 17 paket sabu bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket sabu bermerek Gold Leaf.

Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta beberapa tas yang digunakan untuk menyimpan barang ilegal tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut Selat Akar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Pada saat penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas menggunakan speedboat,” ujar sumber kepolisian.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju kapal. Dalam insiden tersebut, salah satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki dan telah mendapatkan perawatan medis.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam penggunaan narkotika.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan sebagai upaya mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang.(AH)