Riau

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rohil Usai Terima Laporan Warga

45
×

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rohil Usai Terima Laporan Warga

Sebarkan artikel ini
Dua Tersangka Yang Diamankan Bersama Barang Bukti

ROKAN HILIR, ALARAM.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat malam (24/4).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Subdit 3 segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku sekitar pukul 22.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua tersangka berinisial SH (39) dan P (34). Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan dalam dompet berwarna cokelat dan disembunyikan di area tanaman ubi di belakang sebuah gubuk.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kombes Putu menjelaskan, tersangka SH lebih dahulu ditangkap saat berada di belakang gubuk, sementara tersangka P diamankan ketika berada di dalam bangunan tersebut.

“Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” jelasnya.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah(AH).