Riau

Razia Enam THM di Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau Periksa 40 Sampel Urine

10
×

Razia Enam THM di Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau Periksa 40 Sampel Urine

Sebarkan artikel ini
Razia melibatkan personel gabungan dari Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan merazia enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 40 sampel urine dan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes.

Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui Pelaksana Harian (Plh) Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam pemberantasan narkoba.

“Operasi ini bertujuan mencari bandar dan pengguna narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKBP Edi.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Paragon, Jade Dragon, Dragon, Andrews, Live House, dan Koro-Koro.

Razia melibatkan personel gabungan dari Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

Petugas memeriksa pengunjung, pengelola, dan barang-barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap pengunjung dan pengelola yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Dari 40 sampel urine yang diperiksa, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes tersebut.

Selain pemeriksaan, tim gabungan memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika serta mengajak pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

AKBP Edi menegaskan, Polda Riau akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu bersama instansi terkait.

“Melalui operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (AH)

Penulis: AHEditor: Lina