Riau

TNI-Polri Bersama Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

28
×

TNI-Polri Bersama Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penanaman 20.000 bibit pohon di lahan seluas sekitar 40 hektare di Kabupaten Siak, Riau, melibatkan 1.600 peserta dari berbagai unsur.

SIAK, ALARAM.CO — Sebanyak 20.000 bibit pohon ditanam di lahan seluas sekitar 40 hektare di Kabupaten Siak, Riau, sebagai upaya memperkuat penghijauan dan mencegah kerusakan lingkungan. Kegiatan yang melibatkan 1.600 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat tersebut digelar di kawasan PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Sabtu (10/10/2026).

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-81 TNI sekaligus gerakan penghijauan menuju Indonesia Asri. Kegiatan dipimpin Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan.

Sebanyak 1.600 peserta terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 150 personel TNI, 200 personel Polri, 100 warga masyarakat, 250 pekerja perusahaan, serta 900 anggota serikat pekerja dan buruh dari berbagai organisasi.

Kolaborasi lintas sektor ini tidak hanya diarahkan untuk memperluas penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo menegaskan, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial untuk memperingati HUT TNI, melainkan investasi ekologis jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Konsep ini mengintegrasikan Green Defense dan Green Policing sebagai sarana menumbuhkan kepedulian lingkungan. Menjaga alam berarti alam akan menjaga kita,” ujar Agus.

Menurutnya, kelestarian lingkungan berkaitan langsung dengan ketahanan nasional. Kerusakan ekosistem tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan kalangan buruh dinilai menjadi kekuatan penting untuk membangun gerakan penghijauan yang berkelanjutan.

“Ini adalah investasi besar untuk anak cucu kita di masa depan. Karena itu, mari kita menanam dengan tulus dan memastikan pohon-pohon yang ditanam hari ini tumbuh serta memberikan manfaat bagi lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni pendekatan yang menempatkan kolaborasi dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Herry.

Menurut Herry, pendekatan kepolisian harus terus berkembang mengikuti tantangan yang dihadapi masyarakat. Polri tidak cukup hanya hadir ketika persoalan terjadi, tetapi juga perlu membangun kemitraan untuk mengenali potensi risiko dan melakukan pencegahan sejak dini.

Dalam konteks tersebut, perlindungan lingkungan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada pencegahan. Ancaman kerusakan ekosistem dan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi alam, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, serta ketahanan ekonomi masyarakat.

Herry menjelaskan, pengalaman penanganan karhutla di Riau menunjukkan pentingnya perubahan pendekatan, dari sekadar merespons kebakaran menjadi membangun sistem pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat buruh, dan masyarakat dalam kegiatan penghijauan di Siak dinilai mencerminkan penerapan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam tindakan nyata.

“Masyarakat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima pelayanan atau objek pengamanan, tetapi juga sebagai mitra yang memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Herry secara khusus mengapresiasi keterlibatan kalangan buruh dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, peran buruh tidak terbatas pada sektor industri dan perekonomian, tetapi juga mencakup kontribusi sosial dalam menjaga stabilitas dan kepentingan bersama.

Ia menilai kemitraan antara kepolisian dan kalangan buruh perlu terus diperkuat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, hubungan yang terbangun tidak hanya berkaitan dengan pengamanan aktivitas industri, tetapi juga kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan.

“Ketika polisi, buruh, dan masyarakat bekerja bersama, kita tidak hanya membangun hubungan yang baik, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan serta masa depan daerah,” katanya.

Mantan Kapolda Riau tersebut menjelaskan, penanaman pohon di Siak juga menjadi bagian dari Gerakan Riau CERAH, singkatan dari Cegah, Rawat, Hijaukan, sebagai implementasi Green Policing yang dikembangkan di Riau.

Gerakan tersebut sekaligus mendukung Program ASRI, singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Namun, Herry mengingatkan bahwa keberhasilan penghijauan tidak cukup diukur dari banyaknya bibit yang ditanam. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap pohon dirawat hingga tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

“Proses penghijauan harus dilaksanakan secara berkesinambungan, mulai dari pemilihan lokasi, pemeliharaan bibit, dokumentasi data penanaman, hingga monitoring setelah kegiatan selesai. Jangan sampai kita pandai menanam, tetapi tidak cukup peduli untuk merawat,” tegasnya.

Ia berharap gerakan tersebut terus berkembang melalui keterlibatan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan menjadi contoh bagaimana pendekatan kepolisian berbasis kemitraan dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi publik.

Menurut Herry, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus tercermin melalui kehadiran Polri yang tidak hanya memberikan perlindungan dan pelayanan, tetapi juga mampu menggerakkan partisipasi serta menghadirkan solusi bagi kepentingan masyarakat.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Ketika masyarakat terlibat, kepedulian tumbuh, dan kerja sama terbangun, di situlah semangat Polisi Bersama Masyarakat menemukan maknanya,” demikian Herry.

Selain penanaman pohon, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti sosial berupa pembagian 1.000 paket sembako kepada anggota serikat pekerja dan masyarakat Kampung Dayun.

Berdasarkan data aplikasi Green Policing hingga 8 Oktober 2026, sebanyak 9.829 pohon telah tercatat ditanam di Riau. Capaian tersebut menjadi bagian dari gerakan penanaman satu juta pohon yang terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning. (AH)