Riau

Gagal Lolos Pemeriksaan X-Ray, Kurir Diduga Bawa 2 Kilogram Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

21
×

Gagal Lolos Pemeriksaan X-Ray, Kurir Diduga Bawa 2 Kilogram Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Tersangka AS beserta seluruh barang bukti yang gerhasil diamankan Petugas.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec). Seorang pria berinisial AS ditangkap setelah diduga membawa sekitar dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” kata Putu dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau, petugas melakukan penggeledahan terhadap koper milik AS. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS mengaku membawa paket sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Barang haram itu diduga akan dikirim ke Jakarta melalui jalur penerbangan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman narkotika tersebut.

Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami peran tersangka dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujar Putu.

Menurut dia, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi udara untuk mengirimkan barang terlarang ke berbagai daerah.

Saat ini AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap asal-usul sabu, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pengendali maupun penerima barang.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Polisi menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika memerlukan dukungan masyarakat agar peredarannya dapat ditekan secara maksimal.

Sesuai asas praduga tak bersalah, tersangka masih menjalani proses penyidikan dan status hukumnya akan ditentukan berdasarkan proses hukum yang berlaku.(AH)