Riau

Enam Tahanan Kabur Saat Akan Dibawa Sidang di Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap Kembali

12
×

Enam Tahanan Kabur Saat Akan Dibawa Sidang di Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap Kembali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PEKANBARU, ALARAM.CO – Enam tahanan dilaporkan melarikan diri saat berada dalam pengawalan petugas dan hendak dibawa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). Dari enam tahanan yang kabur, empat orang telah berhasil diamankan kembali, sementara dua lainnya masih dalam pencarian aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika para tahanan dibawa menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menuju Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mengikuti agenda persidangan.

Dalam perjalanan, para tahanan diduga memanfaatkan situasi tertentu untuk melarikan diri dari pengawasan petugas. Insiden itu sempat mengundang perhatian masyarakat dan memicu upaya pengejaran secara cepat oleh aparat gabungan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan adanya peristiwa pelarian tersebut. Menurut dia, sebagian besar tahanan yang kabur telah berhasil ditemukan dan diamankan kembali.

“Masih tersisa dua orang yang belum tertangkap,” kata Mey Ziko saat dikonfirmasi pada Kamis malam.

Empat tahanan yang berhasil diamankan selanjutnya dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, aparat dari berbagai unsur masih melakukan pencarian terhadap dua tahanan yang belum ditemukan. Sejumlah petugas disiagakan di beberapa titik guna mempersempit ruang gerak para pelarian dan mempercepat proses penangkapan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Pekanbaru belum membeberkan identitas enam tahanan tersebut maupun perkara yang sedang mereka hadapi. Otoritas juga belum menjelaskan secara rinci kronologi pelarian, termasuk bagaimana para tahanan dapat keluar dari pengawasan saat proses pemindahan menuju lokasi persidangan.

Pihak berwenang menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan dua tahanan yang masih buron dapat segera ditangkap. Setelah proses pencarian selesai, evaluasi terhadap prosedur pengawalan dan pemindahan tahanan kemungkinan akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus pelarian tahanan saat proses pemindahan menjadi perhatian karena menyangkut aspek keamanan serta kelancaran proses peradilan. Aparat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tahanan yang masih dicari untuk segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(AH)